You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Marga Bhakti
Marga Bhakti

Kec. Sinar Peninjauan, Kab. Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MARGA BHAKTI KECAMATAN SINAR PENINJAUAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN. JAGA PROTOKOL KESEHATAN

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 492 Kali

Desa Marga Bhakti atau sering dikenal dengan Batumarta XI adalah salah satu desa ex daerah Transmigrasi yang dibuka oleh pemerintah pada era Presiden Soeharto Tahun 1976. Pemerintah saat itu bekerja sama dan mendapat bantuan berupa pinjaman dari Bank Dunia yaitu INTERNATIONAL BANK RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT atau yang disingkat IBRD.

Proyek IBRD 1 meliputi Batumarta I sampai dengan Batumarta XI seluas  ±  65.000 Ha (Enam Puluh Lima Ribu Hektar). Tahap berikutnya mulai tahun 1982 dibuka proyek IBRD III meliputi Batumarta XII sampai dengan Batumarta XVI.

Nama Batumarta sendiri mulai dipopulerkan pada Tahun 1981, merupakan singkatan dari Baturaja dan Martapura, Karena lokasi proyek Transmigrasi terletak diantara kota Baturaja dan Kota Martapura tepatnya di kilometer 16.

Nama Marga Bhakti berdasarkan SK GUBERNUR 1990.

Pada tahun 2014 Desa Marga Bakti dimekarkan menjadi 8 (delapan) dusun, yaitu :

  1. Dusun Sumber Makmur
  2. Dusun Sumber Asri
  3. Dusun Sumber Mulyo
  4. Dusun Kebun Agung
  5. Dusun Wonorejo
  6. Dusun Sumber Agung
  7. Dusun Sumber Rezeki
  8. Dusun Wonosari

Pada tahun 2020 Desa Marga Bakti dimekarkan menjadi 12 (dua belas) dusun, yaitu :

  1. Dusun Sumber Makmur
  2. Dusun Sumber Agung
  3. Dusun Sumber Rejo
  4. Dusun Sumber Asri
  5. Dusun Sumber Sari
  6. Dusun Sumber Rezeki
  7. Dusun Sumber Mulyo
  8. Dusun Wono Makmur
  9. Dusun Wono Mukti
  10. Dusun Wono Mulyo
  11. Dusun Wono Sari
  12. Dusun Wono Rejo

Pada tanggal 10 Februari 1993 Desa Marga Bhakti disahkan menjadi desa definitif Berdasarkan Dasar Hukum Perda No.809/SK/III/1993. dan yang pertama kali dipimpin oleh CIPTO ANSORI Pada Tahun 1990-1992.

Pada tahun 1995, Desa Marga Bhakti mengadakan pemilihan Kepala Desa Marga Bhakti yang kedua dan dimenangkan oleh Bapak SURITNO untuk masa jabatan 1995-2002.

Pada tahun 2002, Desa Marga Bhakti mengadakan pemilihan Kepala Desa Marga Bhakti yang Ketiga dan dimenangkan oleh Bapak JAMALUDIN untuk masa jabatan 2002-2007.

Pada tahun 2007, Desa Marga Bhakti mengadakan pemilihan Kepala Desa Marga Bhakti yang Keempat dan dimenangkan oleh Bapak IWAN SETYO NUGROHO untuk masa jabatan 2008-2013.

Pada tahun 2013, Desa Marga Bhakti mengadakan pemilihan Kepala Desa Marga Bhakti yang Kelima dan dimenangkan oleh Bapak JAMALUDIN untuk masa jabatan 2014-2020. 

Pada tahun 2020, Desa Marga Bhakti mengadakan pemilihan Kepala Desa Marga Bhakti yang Keenam dan dimenangkan oleh Bapak JAMALUDIN untuk masa jabatan 2021-2026. Periode 2021 s/d 2026 adalah JAMALUDIN dengan SK. Bupati Ogan Komering Ulu No : 141/396/KPTS/XXVII/2020 tanggal 13 April 2020.

Desa Marga Bhakti sempat dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa diantaranya : 

  1. SALIYO
  2. BAMBANG KUSWARA
  3. PURNADI

Demikian selayang pandang atau sejarah singkat Desa Marga Bhakti yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.423.028.103,00 Rp 3.101.147.089,00
45.89%
Belanja
Rp 1.050.388.144,00 Rp 2.430.806.549,00
43.21%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -182.153.900,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 30.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 787.196.800,00 Rp 1.523.182.000,00
51.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 628.205.688,00 Rp 1.546.815.089,00
40.61%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 7.594.484,00 Rp 900.000,00
843.83%
Bunga Bank
Rp 31.131,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 250.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 640.791.144,00 Rp 1.640.301.549,00
39.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 364.597.000,00 Rp 690.505.000,00
52.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 100.000.000,00
45%